A. Latar Belakang Permasalahan
Perkembangan era globalisasi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek kehidupan terkena dampaknya. Begitupun kehidupan masyarakat sangat terasa perubahan akibat pengaruh globalisasi.
Profesi Bimbingan dan Konseling membuat suatu sistem-sistem baru yang dapat menopang kehidupan masyarakat untuk menghadapi kedahsyatan serbuan pengaruh globalisasi. Begitupun profesi konselor yang mulai melibatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam melaksanakan proses pelayanan.
Dalam memperbaiki pelayanannya, konselor mulai menggunakan media-media yang mampu menunjang kebutuhan para konseli salah satunya melalui media SMS (Short Mesagge Service). Seperti kita ketahui bahwa tidak semua konseli memiliki cukup banyak waktu untuk proses konseling, sehingga pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis teknologi informasi sangat diharapkan mampu memfasilitasi para konselor dan konseli untuk melakukan proses konseling. Jadi, dengan adanya pelayanan Bimbingan dan Konseling berbasis Teknologi Informasi diharapkan dapat diakses atau dilakukan dimanapun, kapanpun, dan setiap saat.
B.Tujuan dan Manfaat
Tujuan: Agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Manfaat: Masyarakat jadi lebih tau apa saja media yang dapat digunakan dalam melakukan proses Konseling.
C.Pembahasan
1.Proses Konseling melalui SMS (Short Mesagge Service).
Kemudahan melakukan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat umum diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah dilakukan oleh konseli. Konseling melalui SMS (Short Mesagge Service) adalah salah satu cara konseling dengan memanfaatkan teknlogi informasi. Di bawah ini akan dikemukakan cara-cara dalam penggunaan teknologi informasi dengan cara SMS (Short Mesagge Service) dalam layanan konseling.
2. Cara-cara pelayanan konseling menggunakan SMS (Short Mesagge Service):
a. Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien,
b. Gunakan bahasa yang lembut dan bersahabat,
c. Balas SMS sampai klien mengakhiri proses konselingnya,
d. Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang mengirim SMS,
e. Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian.
f. Memfokuskan pembicaraan guna mengefektifkan penggunaan media komunikasi.
g. Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya
3. Dampak pelayanan konseling melalui SMS (Short Mesagge Service):
a. Konselor tidak dapat memastikan bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak.
b. Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman,
c. Kegiatan konseling melalui SMS (Short Mesagge Service, dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
d. Belum terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan kabur.
e. Permasalahan yang dihadapi oleh klien beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.
f. Dianggap oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang baik untuk di pergunakan.
D.ANALISIS
1. Tingkat Efektifitas Layanan Bimbingan dan Konseling melalui SMS (Short Mesagge Service).
Menurut saya tingkat efektifitas layanan bimbingan dan konseling melalui via SMS (Short Mesagge Service),kurang efektif karena layanan bimbingan dan konseling tidak berjalan secara efektif. Banyak hal-hal yang tidak mampu dilakukan secara langsung untuk menangani permasalahan konseli.
2. Kelebihan dan Kekurangan Layanan Bimbingan Konseling Melalui SMS (Short Mesagge Service).
a. Kelebihan pelayanan bimbingan konseling melalui SMS (Short Mesagge Service), diantaranya :
a) Pelayanan melalui teknologi informasi mudah dilakukan.
b) Tidak membutuhkan biaya transportasi
c) Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok
d) Klien lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka
e) Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi secara individu
f) Konselor dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya.
g) Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif.
h) Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya.
i) Akan menghasilkan suatu intervesi yang ringkas, terpusat, dan sesuai dengan pribadi klien.
b. Kekurangan dari penggunaan SMS (Short Mesagge Service), diantaranya:
a) Penyediaan sarana yang tidak murah,
b) Keseriusan klien dalam bimbingan tidak dapat dipastikan,
c) Informasi yang diterima konselor terbatas, pengabaian faktor-faktor emosi, dan
d) Memungkinkan untuk timbulnya jarak antara klien dan konselor baik secara fisik maupun psikis.
E.PENUTUP
1. Kesimpulan
Teknologi informasi tidak hanya sekedar SMS (Short Mesagge Service), melainkan gabungan dari komputasi dengan jalur komunikasi diantaranya, telepon, komputer, internet, televisi, radio dll. Teknologi informasi diciptakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu yang ingin pekerjaannya lebih mudah dan sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi. Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif. Konselor dapat menggunakan SMS (Short Mesagge Service), sebagai alat bantu dalam melakukan layanan konseling. SMS (Short Mesagge Service), mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan kalau bisa mencegah timbulnya masalah, namun kesibukan klien dan konselor sendiri terkadang malah menambah masalah. Dengan teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir. Kelebihan yang didapat dari pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya mudah dilakukan, tanpa biaya transportasi, tidak ada batas ruang dan waktu. Selain itu, klien lebih terbuka karena bersifat pribadi. Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat.
2. Rekomendasi
Konselor harus senantiasa menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan bimbingan konseling, tentunya ditunjang oleh kompetensi yang memadai mengenai teknologi informasi. Teknologi informasi mampu menunjang pelayanan bimbingan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini. Penyediaan infrastruktur harus ditingkatkan, khususnya di Indonesia masih banyak tempat-tempat terpencil yang belum terjamah oleh teknologi. Penyediaan perangkat teknologi informasi adalah hal yang mutlak dalam konseling melalui teknologi informasi, sehingga pelayanan bimbingan konseling akan berjalan efektif tanpa batas ruang dan waktu. Satu hal yang harus tetap dijaga oleh konselor adalah kode etik yang berlaku dalam profesi bimbingan konseling supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber: Dalam http://www.vilila.com/2010/09/layanan-bimbingan-konseling-berbasis.html#ixzz17iNFtwHY (diunduh pada tanggal 10 Desember 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar